Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Satwa Ragunan Lepas dari Kandang: Gajah Nurut Dipanggil Pulang Tanpa Dibius
Advertisement . Scroll to see content

Diseminasi Buku Kukang, YIARI-AJI Serukan Setop Perdagangan Ilegal Satwa Liar

Senin, 13 April 2026 - 13:23:00 WIB
Diseminasi Buku Kukang, YIARI-AJI Serukan Setop Perdagangan Ilegal Satwa Liar
Talkshow YIARI dan AJI Jakarta terkait diseminasi buku Keluar dari Bayang-Bayang: Mengungkap dan Melawan Perdagangan Ilegal Kukang Indonesia di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu (11/4/2026). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Talkshow ini menjadi katalis untuk memperluas dampak buku yang mendokumentasikan lebih dari satu dekade upaya konservasi kukang di Indonesia dengan pendekatan holistik. Buku ini menunjukkan perdagangan kukang menurun melalui pendekatan holistik yang menggabungkan penegakan hukum, penyediaan pusat penyelamatan, serta edukasi publik yang dijalankan secara konsisten.

Temuan dalam buku memperlihatkan perdagangan kukang berlangsung baik di pasar hewan maupun ruang digital. Dari 73 pasar hewan yang disurvei, 18 pasar tercatat memperdagangkan 1.363 individu kukang.

Sementara itu, pemantauan perdagangan daring menemukan sedikitnya 469 grup Facebook yang dipantau secara rutin, dengan ribuan unggahan terkait jual beli kukang. 

Buku ini juga menegaskan penurunan perdagangan tidak terjadi dengan sendiri. Sepanjang 2012–2022, tercatat 111 kasus penegakan hukum yang melibatkan penyitaan 1.271 kukang. 

Lebih dari setengahnya berujung pada penahanan tersangka yang berlanjut hingga vonis pengadilan. Data ini menunjukkan penegakan hukum yang kuat berkontribusi nyata terhadap penyusutan ruang perdagangan terbuka bagi kukang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut