Diseminasi Buku Kukang, YIARI-AJI Serukan Setop Perdagangan Ilegal Satwa Liar
Talkshow ini menjadi katalis untuk memperluas dampak buku yang mendokumentasikan lebih dari satu dekade upaya konservasi kukang di Indonesia dengan pendekatan holistik. Buku ini menunjukkan perdagangan kukang menurun melalui pendekatan holistik yang menggabungkan penegakan hukum, penyediaan pusat penyelamatan, serta edukasi publik yang dijalankan secara konsisten.
Temuan dalam buku memperlihatkan perdagangan kukang berlangsung baik di pasar hewan maupun ruang digital. Dari 73 pasar hewan yang disurvei, 18 pasar tercatat memperdagangkan 1.363 individu kukang.
Sementara itu, pemantauan perdagangan daring menemukan sedikitnya 469 grup Facebook yang dipantau secara rutin, dengan ribuan unggahan terkait jual beli kukang.
Buku ini juga menegaskan penurunan perdagangan tidak terjadi dengan sendiri. Sepanjang 2012–2022, tercatat 111 kasus penegakan hukum yang melibatkan penyitaan 1.271 kukang.
Lebih dari setengahnya berujung pada penahanan tersangka yang berlanjut hingga vonis pengadilan. Data ini menunjukkan penegakan hukum yang kuat berkontribusi nyata terhadap penyusutan ruang perdagangan terbuka bagi kukang.