Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Satwa Ragunan Lepas dari Kandang: Gajah Nurut Dipanggil Pulang Tanpa Dibius
Advertisement . Scroll to see content

Diseminasi Buku Kukang, YIARI-AJI Serukan Setop Perdagangan Ilegal Satwa Liar

Senin, 13 April 2026 - 13:23:00 WIB
Diseminasi Buku Kukang, YIARI-AJI Serukan Setop Perdagangan Ilegal Satwa Liar
Talkshow YIARI dan AJI Jakarta terkait diseminasi buku Keluar dari Bayang-Bayang: Mengungkap dan Melawan Perdagangan Ilegal Kukang Indonesia di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu (11/4/2026). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Selain penegakan hukum, buku ini menunjukkan pentingnya dukungan terhadap penanganan satwa sitaan. Antara 2008 hingga 2022, YIARI menerima 1.342 individu kukang di pusat penyelamatannya. 

Fasilitas ini menjadi bagian penting dari respons konservasi, karena satwa hasil penyitaan, serahan masyarakat, maupun penyelamatan lainnya membutuhkan penanganan medis, rehabilitasi, dan perawatan jangka panjang.

Perubahan persepsi publik juga menjadi bagian penting dari capaian ini. Pada 2012 dan 2022, terkumpul 1.866 artikel berita tentang kukang, terdiri dari 621 artikel mengenai penegakan hukum dan 1.245 artikel mengenai penyelamatan, translokasi, dan edukasi. 

Di Instagram, pada 2015 sebanyak 90 persen unggahan tentang kukang masih menampilkan satwa ini sebagai peliharaan atau mempromosikan perdagangan. Namun, pada 2022, konten positif dan informatif mendominasi 97 persen unggahan, sementara konten negatif turun menjadi 3 persen. 

Pergeseran ini menunjukkan edukasi dan komunikasi publik dapat membantu mengubah cara pandang masyarakat terhadap kukang, dari satwa peliharaan eksotik menjadi satwa liar yang harus dilindungi.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut