Dishub DKI Minta Masyarakat Tetap Gunakan Masker di Transportasi Umum meski PPKM Dicabut
JAKARTA, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meminta masyarakat tetap menggunakan masker saat menggunakan transportasi umum. Hal itu menurutnya lebih baik dilakukan meski kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah dicabut.
"Jadi kami mengimbau masyarakat yang berada di layanan angkutan umum tetap menggunakan masker," kata Syafrin kepada awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2023).
Syafrin menambahkan kebijakan tersebut sejalan dengan pemerintah pusat yakni Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait penggunaan masker di ruang tertutup dan layanan publik lainnya.
"Tentu kami inline (sejalan) dengan kebijakan pusat di mana kemarin ada imbauan dari Pak Menkes bahwa untuk di ruang tertutup dan beberapa layanan publik diharapkan tetap menggunakan masker," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menganjurkan masyarakat tetap menggunakan masker di ruangan tertutup maupun keramaian. Namun, dia tidak mempermasalahkan jika warga yang sehat tidak memakai .
"Pemakaian masker kita anjurkan untuk di ruangan tertutup dan sempit, di kerumunan, sebaiknya pakai. Tetapi sekali lagi ini kita kembalikan ke masyarakat. Kalau masyarakat merasa dia sehat, di udara terbuka kaya gini gak perlu, ya gak usah," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/1/2023).