Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK
Advertisement . Scroll to see content

Ditahan 20 Hari, Jaksa Pinangki Tempati Rutan Salemba

Rabu, 12 Agustus 2020 - 13:16:00 WIB
Ditahan 20 Hari, Jaksa Pinangki Tempati Rutan Salemba
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Jaksa Pinangki Sirna Malasari selama 20 hari. Saat ini Pinangki telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Djoko Tjandra.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono mengatakan, Pinangki di jemput di rumahnya. Kemudian, dia dibawa ke Kejagung untuk diperiksa.

"Proses penangkapan terhadap tersangka dilakukan di kediamannya," ujar Hari dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020).

Sementara ini, kata dia Pinangki menempati Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung, Jakarta Pusat. "Tentu nantinya selama proses akan dipindahkan ke tahanan atau rutan khusus wanita di Pondok Bambu," ucapnya.

Menurutnya, dalam penetapan tersangka terhadap Pinangki didukung sejumlah alat bukti dan keterangan para saksi. "Telah dirasa cukup diduga terjadi tindak pidana korupsi sehingga ditetapkan tersangkanyanya yaitu inisialnya PSM," ucapnya.

Pinangki menuai sorotan setelah fotonya bersama pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking beredar. Belakangan, tersebar pula momen Pinangki menemu Djoko Tjandra di Malaysia.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut