Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hukum Sesat, Ekonomi Rusak
Advertisement . Scroll to see content

Ditahan KPK, Bupati Bangkalan Abdul Latif Miliki Harta Rp9,9 Miliar

Kamis, 08 Desember 2022 - 10:41:00 WIB
Ditahan KPK, Bupati Bangkalan Abdul Latif Miliki Harta Rp9,9 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) sebagai tersangka penerima suap. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelengara negara atau lelang jabatan di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa timur," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022) dini hari.

Sebelumnya keenam tersangka telah diperiksa di Mapolda Jawa Timur oleh tim penyidik KPK. Setelah diperiksa mereka langsung diringkus dan dibawa ke gedung KPK.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut