Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Ditahan KPK, Hasto: Baik-Baik Saja dan Tetap Bergelora Semangat Juang

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:21:00 WIB
Ditahan KPK, Hasto: Baik-Baik Saja dan Tetap Bergelora Semangat Juang
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025). (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto menyatakan kondisinya dalam kondisi baik-baik saja selama menjalani penahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini disampaikan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).

"Perlu saya tegaskan bahwa ketika menjalani status sebagai tahanan, kondisi saya baik-baik saja dan tetap bergelora semangat juang," ujar Hasto. 

Hasto menambahkan, proses hukum yang dia jalani merupakan upaya untuk mendapatkan keadilan. 

"Ini adalah perjuangan untuk mendapatkan keadilan dan perjuangan untuk masa depan Indonesia Raya agar dijauhkan dari campur tangan kekuasaan yang menggunakan hukum sebagai alat penindas," katanya. 

Sebagai informasi, KPK menetapkan Hasto dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikannya. Sebelumnya, KPK menahan Hasto di rumah tahanan (rutan) untuk kepentingan penyidikan.

"Terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur," ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025). 

Sebelum menahan Hasto, Setyo mengungkapkan pihaknya telah meminta keterangan terhadap lebih dari 53 saksi dan enam orang ahli. 

"Juga telah dilakukan kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa lokasi dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik dan barang-barang lainnya," katanya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut