Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Persit di Purworejo Divonis 2,5 Tahun Penjara Kasus Penipuan Rp26,9 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Ditahan KPK, Taufik Kurniawan Dinonaktifkan dari Pengurus PAN

Sabtu, 03 November 2018 - 05:32:00 WIB
Ditahan KPK, Taufik Kurniawan Dinonaktifkan dari Pengurus PAN
Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan usai diperiksa langsung ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Amanat Nasional (PAN) langsung menonaktifkan Taufik Kurniawan dari posisi wakil ketua umum partai. Sikap itu diputuskan oleh PAN setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Taufik Kurniawan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Eddy Soeparno mengatakan, Taufik dinonaktifkan agar bisa menjalani proses hukum di KPK. Dia juga yakin Taufik akan bersikap kooperatif menghadapi proses hukum yang menjeratnya.

"Kita non-aktifkan yang bersangkutan dari DPP dan akan kita proses pergantian pimpinan DPR dan PAW (pergantian antar waktu) TK (Taufik Kurniawan) di DPR," ujar Eddy, saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (2/11/2018).

Taufik Kurniawan ditahan KPK setelah ditetapkan statusnya sebagai tersangka kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. KPK menduga Wakil Ketua DPR itu menerima suap sebesar Rp3,65 miliar untuk mengurus APBD Kebumen.

Uang tersebut diterima Taufik sebagai fee atas pemulusan perolehan DAK ‎fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD Kebumen Tahun Anggaran 2016.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut