Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bertemu Jajaran Ditjen Pajak, MUI : Pajak Tidak Boleh Membebani Rakyat Kecil
Advertisement . Scroll to see content

Ditemui Hotman, Ketua MUI: Kasus Promosi Minuman Alkhohol untuk Nama Muhammad Diusut Tuntas

Senin, 27 Juni 2022 - 00:14:00 WIB
Ditemui Hotman, Ketua MUI: Kasus Promosi Minuman Alkhohol untuk Nama Muhammad Diusut Tuntas
Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis bersama Hotman Paris. (Foto tangkapan layar).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis meminta agar kasus promosi minuman beralkohol untuk mereka bernama Muhammad dan Maria di Holywings tetap diproses hukum hingga tuntas. 

Hal itu disampaikan Cholil saat menerima silahturahmi dari Pengacara sekaligus pemegang saham Holywings, Hotman Paris Hutapea, sebagaimana ditayangkan dalam akun YouTube Cholil Nafis Official.

"Kami setuju bang ini terus diproses untuk pembelajaran, anak buah abang, stafnya terlalu kreatif hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama, mungkin niatnya baik atau apa. Karena itu saya sepakat ini diteruskan diranah pengadilan proses hukum berjalan mudah-mudahan berjalan lancar untuk menemukan keadilan yang seadil-adilnya," kata Cholil dilihat MPI, Minggu 26/6/2022) malam.

Cholil mengapresiasi sikap dari Hotman Paris yang mau melakukan tabayun dan menyampaikan permohonan maaf terkait promosi Holywings ini. 

"Makasih bang, masya allah, masya allah, saya. Saya ucapkan makasih dan bangga abang bisa klarifikasi, tabayun ke rumah ini. Sebagai pribadi saya maafkan, karena tiap orang pasti melakukan kesalahan dan sebagai orang yang berbuat kesalahan adalah yang memperbaiki, bertaubat dan juga minta maaf. Tentu umat Islam akan memaafkan, karena kita adalah orang baik," ujar Cholil.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut