Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: KPK OTT Lagi! Tangkap 6 Orang di Kalsel
Advertisement . Scroll to see content

Ditetapkan Tersangka, Wamenkumham Eddy Hiariej Masih di Luar Jakarta

Jumat, 10 November 2023 - 18:14:00 WIB
Ditetapkan Tersangka, Wamenkumham Eddy Hiariej Masih di Luar Jakarta
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej tersangka kasus dugaan gratifikasi. KPK hingga belum menahan tersangka.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenkumham, H. Situmorang menyebut, Eddy saat ini masih berada di luar Jakarta. Namun, dia tidak membeberkan secara detail lokasi Wamenkumham.

"Belum ke kantor, beliau masih di luar kota," kata Situmorang saat dihubungi, Jumat (10/11/2023).

Eddy ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lain. KPK tidak merinci identitas para tersangka lain. KPK hanya menyebut mereka berperan sebagai penerima dan pemberi gratifikasi.

"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

Sampai berita ini diturunkan, Eddy dan kuasa hukumnya belum kunjung merespons penetapan tersangka.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut