Dito Mahendra Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri resmi menahan pengusaha Dito Mahendra (DM) terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Dito baru saja ditangkap di Bali setelah sekian lama buron.
"Mulai hari ini jadi tahanan Bareskrim," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat (8/9/2023).
Menurut Djuhandhani, petugas kembali mengamankan senjata api beserta amunisinya saat menangkap Dito di sebuah vila kawasan Canggu, Bali.
"Kemarin tepatnya sekitar pukul 14.30 WITA, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan. Dia diamankan di sebuah vila daerah Canggu, Bali. Ada padanya kita juga dapatkan sebuah senjata api lagi," ujar Djuhandhani.
Dia menyebut pihaknya saat ini langsung melakukan pemeriksaan intensif kepada Dito Mahendra.
"Dan hari ini kita mulai pemeriksaan," ujar Djuhandhani.
Dito Mahendra sudah tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat (8/9/2023) sekitar pukul 15.48 WIB usai ditangkap di Bali.
Dito mengenakan baju tahanan dengan topi disertai tangan diborgol. Dia langsung digiring masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan.
Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senjata api ilegal berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Editor: Rizal Bomantama