Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Doktif Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik!
Advertisement . Scroll to see content

Dito Mahendra Ternyata Bawa Senjata Api saat Ditangkap di Bali

Jumat, 08 September 2023 - 16:26:00 WIB
Dito Mahendra Ternyata Bawa Senjata Api saat Ditangkap di Bali
Pengusaha sekaligus tersangka kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra membawa senjata api saat ditangkap di Bali. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dito Mahendra sudah tiba di Gedung Bareskrim Polri pada hari ini, Jumat (8/9/2023) sekitar pukul 15.48 WIB. Dia mengenakan baju tahanan serta tangannya diborgol. Penyidik langsung menggiringnya masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan. 

Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senjata api ilegal berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut