Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Densus 88 Tangkap 5 Perekrut Anak via Media Sosial, 110 Pelajar Terpapar di 3 Provinsi  
Advertisement . Scroll to see content

Dituduh Hina Nabi Muhammad, Gus Muwafiq Dilaporkan ke Bareskrim

Selasa, 03 Desember 2019 - 16:07:00 WIB
Dituduh Hina Nabi Muhammad, Gus Muwafiq Dilaporkan ke Bareskrim
Anggota Front Pembela Islam (FPI), Amir Hasanudin melaporkan Gus Muwafiq ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/12/2019). (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Front Pembela Islam (FPI), Amir Hasanudin melaporkan Gus Muwafiq ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/12/2019). Gus Muwafiq dilaporkan dengan tuduhan menghina Nabi Muhammad SAW dalam ceramahnya.

Amir Hasanudin datang ke Bareskrim Polri didampingi tim hukum FPI, Aziz Yanuar. Bareskrim belum mengeluarkan nomor surat laporan karena masih ada persyaratan yang harus dilengkapi.

"Kita sudah diskusi oleh pihak penyidik, mereka siap menerima, tetapi ada salah satu syarat yang tadi kurang, yakni terjemahan bahasa Jawa," ujar Aziz Yanuar di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Rencananya dia akan kembali ke Bareskrim, Rabu (4/12/2019) untuk melengkapi persyaratan yang diminta. Dia berharap Bareskrim bisa mengeluarkan surat laporan setelah persyaratan tersebut dipenuhi.

"Jadi tadi hanya kurang itu, tapi semua sudah diterima dan dicek sudah oke, cuma terjemahannya saja untuk menghindari permasalahan hukum lebih lanjut karena ini bahasanya bukan bahasa Indonesia," ucapnya.

Pada kesempatan berbeda, Gus Muwafiq telah memberikan klarifikasi mengenai isi ceramahnya. Klarifikasi yang disampaikan dalam rekaman video berdurasi 2 menit 40 detik itu mengaku merasa senang karena diingatkan oleh umat Islam terkait isi ceramahnya di Purwodadi.

Pada intinya, dia meminta maaf kepada umat Islam yang merasa isi ceramahnya tidak tepat. Dia sama sekali tidak bermaksud menghina Nabi Muhammad SAW.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut