Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua  
Advertisement . Scroll to see content

Diundang Ikut Dialog Nasional 212, Menko Polhukam Mahfud MD Tak Hadir

Rabu, 02 Desember 2020 - 10:44:00 WIB
Diundang Ikut Dialog Nasional 212, Menko Polhukam Mahfud MD Tak Hadir
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Setkab).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar acara dialog nasional, Rabu (2/12/2020). Acara yang digelar secara virtual itu mengundang sejumlah ulama, tokoh, politikus dan pejabat pemerintah termasuk Menko Polhukan Mahfud MD.

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Ustaz Slamet Maarif mengatakan, Mahfud MD tidak bersedia hadir. Dia tidak menjelaskan alasan Mahfud tidak hadir.

"Kita tidak pernah menutup pintu dialog dengan siapapun. Sesungguhnya hari ini kita sudah mengundang para pakar ekonomi, politisi, ulama, habaib, purnawirawan, kalangan pemerintah, terutama Menko Polhukam dan sampai hari ini beliau menyatakan tidak bisa hadir," ujar Slamet.

Dia menuturkan, acara reuni 212 tahun ini berbeda dengan sebelumnya karena digelar secara daring untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19). Dia berharap, meskipun tidak bisa berkumpul secara fisik, tidak mengurangi kekhidmatan acara.

Menurutnya, dalam acara 212 juga dilaksanakan doa bersama dan istigasah di masjid atau majelis taklim agar wabah Covid-19 segera hilang dari Indonesia.

"Kami mendapat informasi program kita untuk 212 menggunakan atribut Habib Rizieq disambut oleh umat sehingga di berbagai tempat bendera HRS berkibar di berbagai rumah, anak kecil pakai kaus atribut HRS, terima kasih yang menggunakan aksesoris imam besar semata-mata untuk menyatukan umat," ucapnya.

Acara dialog ini merupakan pengganti kegiatan reuni 212 yang diputuskan ditunda karena tidak mendapatkan izin penggunaan Monas.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut