Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sebelum Diusir Hakim, Rullyandi Cabut Pernyataan Ketua MK Ilegal: Saya dalam Kondisi Tertekan
Advertisement . Scroll to see content

Diusir dari Sidang Ijazah Gibran, Rullyandi Laporkan Hakim MK Saldi Isra dan Arsul Sani ke MKMK

Jumat, 02 Oktober 2026 - 16:50:00 WIB
Diusir dari Sidang Ijazah Gibran, Rullyandi Laporkan Hakim MK Saldi Isra dan Arsul Sani ke MKMK
Ahli hukum tata negara yang dihadirkan relawan Gibran, Muhammad Rullyandi. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, MK mengusir Rullyandi saat hendak memberikan keterangan secara lisan sebagai ahli di sidang gugatan terkait ijazah Gibran, Kamis (1/10/2026) malam. Rullyandi hanya diizinkan menyampaikan keterangan secara tertulis.

Peristiwa bermula saat Majelis Hakim hendak mengambil sumpah dua ahli yang diajukan Pihak Terkait yakni Militan Gibran 08 Nusamtara. Keduanya yakni Rullyandi dan Ina Setiawati.

Hakim Konstitusi Arsul Sani lebih dahulu meminta klarifikasi kepada Rullyandi terkait pernyataannya di televisi.

"Saya kebetulan menonton, melihat, talkshow Anda yang ada juga Pak Dr. Refly Harun, saya lihat di sebuah televisi, yang mengatakan bahwa persidangan perkara ini ilegal, Ketua Mahkamah Konstitusi ilegal," kata Arsul dalam persidangan.

Arsul mempertanyakan konsistensi pernyataan Rullyandi karena bersedia menjadi ahli dalam perkara yang menurutnya ilegal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut