Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sebelum Diusir Hakim, Rullyandi Cabut Pernyataan Ketua MK Ilegal: Saya dalam Kondisi Tertekan
Advertisement . Scroll to see content

Diusir dari Sidang Ijazah Gibran, Rullyandi Laporkan Hakim MK Saldi Isra dan Arsul Sani ke MKMK

Jumat, 02 Oktober 2026 - 16:50:00 WIB
Diusir dari Sidang Ijazah Gibran, Rullyandi Laporkan Hakim MK Saldi Isra dan Arsul Sani ke MKMK
Ahli hukum tata negara yang dihadirkan relawan Gibran, Muhammad Rullyandi. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau persidangan perkara ini ilegal, ya, untuk apa juga Anda menjadi ahli dalam perkara ini? Wong persidangannya ilegal menurut Anda, kok," ujarnya.

Hakim MK Saldi Isra yang memimpin persidangan kemudian meminta Rullyandi mencabut pernyataan tersebut apabila ingin memberikan keterangan sebagai ahli.

"Sebelum dijawab, Anda harus mencabut pernyataan itu. Kalau tidak, Anda tidak bisa menggunakan keahlian Saudara di sini. Karena Anda tidak bisa hadir di sidang yang Anda tuduh ilegal ini," kata Saldi.

Menanggapi hal itu, Rullyandi menyatakan pandangannya merupakan bentuk kritik terhadap MK. Dia juga menjelaskan alasan dirinya pernah menyebut Ketua MK ilegal berkaitan dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menurutnya membatalkan dasar pemilihan Ketua MK.

Namun, setelah diminta majelis, Rullyandi akhirnya mencabut pernyataannya terkait sidang ilegal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut