Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sebelum Diusir Hakim, Rullyandi Cabut Pernyataan Ketua MK Ilegal: Saya dalam Kondisi Tertekan
Advertisement . Scroll to see content

Diusir dari Sidang Ijazah Gibran, Rullyandi Laporkan Hakim MK Saldi Isra dan Arsul Sani ke MKMK

Jumat, 02 Oktober 2026 - 16:50:00 WIB
Diusir dari Sidang Ijazah Gibran, Rullyandi Laporkan Hakim MK Saldi Isra dan Arsul Sani ke MKMK
Ahli hukum tata negara yang dihadirkan relawan Gibran, Muhammad Rullyandi. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

"Kenapa saya tidak diperbolehkan memberikan kebebasan dalam pemikiran saya sebagai ahli hukum tata negara, sedangkan yang lain, pihak pemohon diberikan kesempatan yang luas untuk memberikan keterangan ahlinya di dalam persidangan," tegas Rullyandi.

Dia menilai tindakan kedua hakim konstitusi itu melanggar kode etik karena dianggap mengintervensi kebebasannya dalam menyampaikan kritik terhadap MK. Dia juga menyinggung putusan MK yang membatalkan pasal terkait penghinaan terhadap lembaga.

"Jadi pernyataan saya di luar persidangan yaitu di ruang publik harus dipaksa di dalam persidangan, diintervensi kebebasan kemerdekaan saya untuk mengkritik oleh seorang yang namanya Saldi Isra," tegas dia.

Atas laporan tersebut, Rullyandi meminta pembacaan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 ditunda hingga dugaan pelanggaran kode etik itu selesai diperiksa.

"Supaya sama-sama adil. Saya diperlakukan klarifikasi, sehingga saya juga minta supaya hakim MK ini diklarifikasi bahkan diadili. Apakah sudah sesuai apa enggak menurut kode etik dan perilaku hakim MK. Baru kemudian dilanjutkan sidang putusan," ucap dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut