DKPP Kembali Periksa Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait Kasus Dugaan Asusila PPLN
JAKARTA, iNews.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang lanjutan pemeriksaan dugaan asusila yang dilakukan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Agenda sidang memeriksa Hasyim Asy'ari, saksi hingga pelapor.
"Agenda sidang ini mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait," kata Sekretaris DKPP David Yama kepada wartawan Kamis (6/6/2024).
Namun, David mengatakan, sidang lanjutan dilaksanakan secara tertutup karena berkaitan dengan asusila.
"Sidang pemeriksaan dugaan pokok perkara yang berhubungan dengan kesusilaan akan digelar secara tertutup," katanya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Hasyim tampak membawa satu map berisi tumpukan kertas. Setibanya di ruang sidang, Hasyim langsung berjalan menuju kursi yang telah disediakan sambil melemparkan senyum, dan menyapa beberapa jajaran KPU yang juga akan dimintai keterangan hari ini.
Tidak lama dari kedatangan Hasyim, sidang pun dimulai. Semua pengunjung dan awak media diminta keluar dari ruang sidang.
Diketahui, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FKUI) melalui kuasa Hukum korban, Aristo Pangaribuan melaporkan Hasyim Asy'ari ke DKPP pada 18 April 2024. Laporan itu dilayangkan atas dugaan asusila yang dilakukan Hasyim.
Hasyim Asy'ari mengaku dirugikan atas aduan dugaan kasus asusila panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Aduan tersebut lebih dulu muncul ke publik sebelum sidang di DKPP digelar pada Rabu (22/5/2024).
"Yang ingin saya sampaikan di sini bahwa ketika melaporkan saya ke DKPP, kuasa hukum menyampaikan dalam pandangan saya ya yang disampaikan ke publik itu adalah menjadi bagian dari pokok-pokok aduan saya. Terus terang merasa dirugikan karena hal itu belum kejadian untuk dijadikan bahan aduan di DKPP artinya persidangan belum ada," kata Hasyim usai persidangan di DKPP, Gambir, Jakarta Pusat.
Editor: Faieq Hidayat