DKPP: Pilkada saat Covid-19 Tanpa Kerumunan Akan Mustahil Jika Dibebankan ke Penyelenggara Saja
JAKARTA, iNews.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 menjadi polemik karena tetap digelar meski Covid-19 belum menunjukkan tren penurunan. Semua yang terlibat diminta ikut bertanggung jawab untuk pengawasan protokol kesehatan.
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ida Budhiati berharap agar kewajiban mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 tidak hanya dibebankan pada pihak penyelenggara pemilu saja. Dia meminta peserta pun harus dituntut hal yang sama.
“Pilkada pada masa pandemi Covid-19, tidak boleh ada kerumunan massa. Ini akan mustahil terlaksana jika hanya dibebankan kepada pundak penyelenggara saja, harus ada dukungan dari peserta pemilu juga,” kata Ida seperti dikutip dari website resmi DKPP, Jumat (25/9/2020).
Menurut dia, peserta pemilu yang taat regulasi, termasuk protokol kesehatan Covid-19, menjadi salah satu syarat pemilu berintegritas. Oleh karena itu, Ida berharap peserta pemilu di Pilkada Serentak 2020 ini patuh dan taat terhadap protokol kesehatan.
Selain peserta pemilu yang taat dan patuh regulasi, pemilu berintegritas dapat terwujud jika ada kepastian hukum berupa regulasi yang jelas, tidak multitafsir, tidak saling bertentangan, tumpang tindih, dan berlaku dalam jangka waktu yang lama.