Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RAKYAT BERSUARA: Fredrich Yunadi Minta Putusan Kasus Vina Cirebon Dihormati
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Kepala Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Medika Permata Hijau, dokter Michael Chia Cahaya. Dia dipanggil sebagai saksi dalam sidang terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
 
Saksi memberikan keterangan terkait kedatangan terdakwa ke ruang IGD untuk meminta dibuatkan surat diagnosa kecelakaan untuk pasien Setya Novanto sebelum tiba di rumah sakit. Kedatangan Fredrich untuk meminta saksi membuat diagnosa kecelakaan mobil. Dokter Michael Chia seketika menolak dengan alasan bahwa dirinya belum melihat keadaan pasien sehingga tidak dapat membuat diagnosa pasien.

"Bapak ini (Fredrich) mengatakan ke saya 'Dok tolong dibuat keterangannya dengan kecelakaan mobil'. Saya kaget dibuat dengan kecelakaan mobil," kata Michael di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Menurut dia, hal tersebut merupakan permintaan aneh sebab kecelakaan mobil bersifat musibah, bukan diagnosa medis sehingga dokter harus melihat kondisi cidera terlebih dahulu. Hal itu sesuai dengan prosedur rumah sakit dan kode etik dokter.

"Permintaannya sedikit aneh, pasien yang minta kamar dengan kecelakaan terus pasiennya sendiri tidak ada bagi saya aneh. Minta keterangan kecelakaan aneh, terus pasiennya tidak ada," katanya.

Dia melanjutkan, "Bagaimana mem-booking untuk sesuatu yang sifatnya musibah kecelakaan? Kecelakaan sendiri tidak ada diagnosa medis karena harus diperiksa dulu pasiennya."

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut