Dokter PPDS Priguna Anugerah Didakwa Perkosa 3 Korban, Diancam 12 Tahun Penjara
Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:11:00 WIB
Kasus ini bermula pada 18 Maret 2025. Priguna Anugerah Pratama memerkosa pasien di Gedung Maternal & Child Health Center (MCHC) lantai 7 RSHS Bandung. Modusnya, dia merayu korban untuk melakukan pengecekan darah. Dia lalu menyuntikkan obat bius agar korban tak sadarkan diri. Saat korban lemah tak berdaya, Priguna melampiaskan nafsu bejatnya.
Tak hanya satu, hasil penyelidikan mengungkapkan ada tiga korban dalam kasus ini. Termasuk keluarga pasien yang sedang menemani kerabatnya di rumah sakit.
Sidang perkara asusila ini digelar tertutup untuk menjaga privasi korban. Agenda persidangan berikutnya adalah tanggapan terdakwa terhadap dakwaan.
Editor: Donald Karouw