Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gayus Lumbuun Sebut Dokter Tifa Menang Mutlak: Status Terdakwa Harusnya Batal
Advertisement . Scroll to see content

Dokter Tifa Ajukan Praperadilan terkait Ijazah Jokowi ke PN Jaksel

Selasa, 04 Agustus 2026 - 19:58:00 WIB
Dokter Tifa Ajukan Praperadilan terkait Ijazah Jokowi ke PN Jaksel
Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa (tengah). (Foto: Danandaya Arya)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menerima eksepsi terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dalam perkara ijazah presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (23/7/2026). Keputusan itu membuat sidang ijazah Jokowi tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian.

"Menyatakan perlawanan dari tim advokat terdakwa tersebut diterima," ucap Hakim Ketua Majelis Christina Endarwati dalam ruang sidang.

Dengan keputusan ini, majelis hakim menyatakan berkas perkara Dokter Tifa beserta seluruh barang bukti harus dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Memerintahkan pengembalian berkas perkara ini kepada Penuntut Umum," kata dia.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut