Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Eksepsi, Dokter Tifa Minta Hakim Nyatakan Dakwaan Jaksa Tak Dapat Diterima
Advertisement . Scroll to see content

Dokter Tifa Sebut Dakwaan JPU Lemah, Ini Alasannya

Kamis, 09 Juli 2026 - 13:33:00 WIB
Dokter Tifa Sebut Dakwaan JPU Lemah, Ini Alasannya
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Jokowi, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami sama sekali tidak melakukan pengkajian, komentar apa pun, terhadap dokumen digital yang diakui oleh Saudara Joko Widodo. Karena secara fakta, Saudara Joko Widodo tidak memiliki ijazah dalam bentuk digital," tuturnya.

"Kita semua, sampai dengan 11 tahun kita menanti, sama sekali belum pernah ada kemunculan dari dokumen ijazah tersebut. Sehingga, jelas bahwa dugaan atau dakwaan dari jaksa itu salah secara objek, ya," ucapnya.

Berkaitan dengan error in persona atau kekeliruan subyek hukum, Tifa menilai hal ini berkaitan dengan laporan Jokowi terkait kasus ini. Sebab menurutnya lokasi dan waktu terkait laporan selalu berubah-ubah.

Misalnya, Tifa mengaku awalnya diperiksa sebagai saksi atas sebuah kasus yang laporan peristiwa pidananya terjadi pada tanggal 22 Januari 2025. Pada tanggal itu, Tifa mengaku sama sekali tidak berada di lokasi dan pada waktu yang dimaksud.

Lokasi dan waktu perkara itu kian berubah pada proses penyidikan. Bahkan dalam dakwaan, lokus dan tempus kejadian kembali berubah menjadi 30 Maret-Mei 2025.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut