Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat
Advertisement . Scroll to see content

Doni Monardo Apresiasi Anies Denda Habib Rizieq Rp50 Juta

Minggu, 15 November 2020 - 18:43:00 WIB
Doni Monardo Apresiasi Anies Denda Habib Rizieq Rp50 Juta
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo. (Foto: BNPB).
Advertisement . Scroll to see content

“Dengan memberikan sanksi kepada 17 orang dan juga memberikan sanksi fisik kepada 19 orang. Untuk yang 17 orang dikenai sanksi denda, sehingga dana yang diterima oleh Satpol PP DKI (dari pelanggaran masker itu) Rp1,5 juta,” tuturnya.

Doni mengaku selalu berkoordinasi dengan Anies Baswedan. Sebelum acara pernikahan putri Habib Riziew, Pemprov DKI Jakarta telah mengirimkan imbauan secara lisan dan tertulis.

“Dan tadi malam tim Satpol PP pun telah menggelar lebih dari 200 personel untuk melihat kondisi  di lapangan. Tadi pagi tim gabungan Satpol PP mengambil keputusan terjadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan,” kata dia.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut