Dorong Reformasi Aturan Dana Kampanye, AHY: Perlu Pelaporan Donasi Real Time dan Batas Pengeluaran
JAKARTA, iNews.id – Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengajak untuk melakukan reformasi terhadap aturan dana kampanye. Ia menegaskan pentingnya mengenalkan sistem pelaporan donasi secara real time serta menetapkan batas maksimal pengeluaran dana kampanye.
Pernyataan tersebut disampaikan AHY saat memberikan sambutan dalam diskusi Proklamasi Democracy Forum bertajuk "Challenges to the US Democracy & Its Impacts on Global Politics," yang digelar di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2025).
AHY menyatakan bahwa praktik politik uang merupakan salah satu tantangan besar yang melemahkan fondasi demokrasi yang selama ini sudah dibangun. Ia menilai demokrasi saat ini telah berubah menjadi pasar, di mana suara rakyat diperjualbelikan.
"Jabatan publik menjadi investasi, bukan panggilan dan para pemimpin dipilih bukan karena gagasan mereka, tapi karena seberapa dalam kantong mereka. Katanya ada integritas, kapasitas, sama isi tas. Itulah realitas politik kita hari ini. Setuju ya?" kata AHY.
Menurut AHY, situasi ini menyebabkan distorsi dalam representasi politik. Ia menilai, persoalan tersebut membungkam suara calon yang cakap dan jujur. Lebih jauh, politik uang membuat pemilih berperan sebagai konsumen patronase, bukan agen perubahan.