Dosen Universitas Budi Luhur Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dipecat
“Terima kasih atas segala dukungan dari seluruh sivitas akademika yang mempercayakan penanganan kasus ini kepada Universitas Budi Luhur. Pada akhirnya, Universitas Budi Luhur dengan ini menyatakan kembali komitmennya untuk selalu meningkatkan upaya menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika,” kata Agus.
Sementara itu, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto membenarkan laporan tersebut telah diterima.
"Benar, laporan tersebut sudah kami terima di SPKT Polda Metro Jaya. Untuk penanganannya telah direkomendasikan ke Ditres PPA dan PPO, mengingat perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual)," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).
Editor: Rizky Agustian