DPD Mulai Uji Kelayakan Calon Anggota BPK Hari Ini, 1 Orang Mundur
JAKARTA, iNews.id - DPD dijadwalkan akan melakukan serangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masa bakti 2022-2027. Uji kelayakan dan kepatutan akan dilaksanakan pada 28-29 Juni 2022 terhadap sembilan nama calon di Kompleks DPD.
“Fit and proper ini merupakan bagian dari tugas konstitusional DPD. Hal ini termaktub dalam Pasal 23F ayat (1) UUD 1945,” kata Ketua Komite IV DPD, Sukiryanto dalam rapat pleno persiapan uji kelayakan tersebut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta dikutip Selasa (28/6/2022).
Sukiryanto menjelaskan, peran DPD juga disebutkan dalam Undang-Undang No 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (UU BPK). Pada pasal 14 ayat (1) disebutkan Anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD.