DPR akan Usul Pembentukan Kementerian Khusus Haji untuk Kurangi Beban Kemenag
JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, mengusulkan pembentukan Kementerian Khusus Haji. Menurutnya, beban Kementerian Agama (Kemenag) sudah terlalu berat.
Usulan ini disampaikan Said menyusul adanya rencana pembentukan panitia khusus (pansus) penyelenggaraan Haji 2024. Said mengatakan, evaluasi itu harus dilakukan secara substansif dan tidak hanya bersifat parsial.
Said mengutarakan alasan daripada usulannya tersebut. Menurutnya, beban atau tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kemenag sudah sangat berat. Beban itu melingkupi semua aspek kehidupan manusia, mulai dari persoalan pendidikan agama, baik itu Bimas Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, hingga Konghucu.
"Pada saat yang sama, di Kemenag juga menangani bab sedekah, wakaf, dan ada juga haji tiap tahun yang bebannya sangat berat. Itu pun lahir sesuai UU ada kewajiban ada direktorat yang menangani sertifikasi halal,” kata Said dikutip dari laman resmi DPR, Selasa (18/6/2024).
Mantan anggota Komisi VIII DPR itu menambahkan, beban yang berat dan banyak itu mengakibatkan seakan kerja Kemenag dalam kaitannya dengan haji berjalan di tempat. Di saat yang sama, relasi antara Kemenag dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga dinilai Said kurang memiliki chemistry yang baik.