DPR Buka Ruang Publik Beri Masukan untuk RUU Perampasan Aset, Tegaskan Rampung Desember 2026
Terkait penyampaian aspirasi di sekitar Kompleks Parlemen, Dasco menegaskan DPR menghormati hak masyarakat menyampaikan pendapat secara damai, dan mengajak seluruh pihak menjaga keamanan serta ketertiban bersama.
AMPB turut menyampaikan sejumlah laporan mengenai dugaan gangguan keamanan yang dialami peserta aksi. Dasco meminta lokasi dan kronologi kejadian disampaikan lengkap agar dapat dikoordinasikan dengan aparat dan pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.
DPR RI menegaskan proses pembahasan RUU Perampasan Aset akan terus berjalan menuju target penyelesaian paling lambat 15 Desember 2026, sementara ruang partisipasi dan pengawasan masyarakat akan tetap terbuka sepanjang proses berlangsung.
Editor: Aditya Pratama