Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Massa Aksi Bubarkan Diri usai DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset 15 Desember
Advertisement . Scroll to see content

DPR Buka Ruang Publik Beri Masukan untuk RUU Perampasan Aset, Tegaskan Rampung Desember 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:06:00 WIB
DPR Buka Ruang Publik Beri Masukan untuk RUU Perampasan Aset, Tegaskan Rampung Desember 2026
DPR membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan secara langsung melalui RDPU dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Terkait penyampaian aspirasi di sekitar Kompleks Parlemen, Dasco menegaskan DPR menghormati hak masyarakat menyampaikan pendapat secara damai, dan mengajak seluruh pihak menjaga keamanan serta ketertiban bersama.

AMPB turut menyampaikan sejumlah laporan mengenai dugaan gangguan keamanan yang dialami peserta aksi. Dasco meminta lokasi dan kronologi kejadian disampaikan lengkap agar dapat dikoordinasikan dengan aparat dan pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.

DPR RI menegaskan proses pembahasan RUU Perampasan Aset akan terus berjalan menuju target penyelesaian paling lambat 15 Desember 2026, sementara ruang partisipasi dan pengawasan masyarakat akan tetap terbuka sepanjang proses berlangsung.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut