Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

DPR Dikabarkan bakal Anulir Putusan MK soal Pilkada, Pakar Hukum: Itu Final dan Langsung Berlaku

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:25:00 WIB
DPR Dikabarkan bakal Anulir Putusan MK soal Pilkada, Pakar Hukum: Itu Final dan Langsung Berlaku
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta. (Antara/Hafidz Mubarak)
Advertisement . Scroll to see content

Agenda pertama dimulai pukul 10.00 WIB dengan agenda Rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI dalam rangka Pembahasan RUU ttg Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.
Agenda kedua pukul 13.00 WIB yakni pembahasan RUU Pilkada di tingkat panitia Kerja (Panja). Sedangkan agenda ketiga pada pukul 19.00 WIB, Baleg DPR akan mengadakan rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI dalam rangka Pengambilan keputusan atas hasil Pembahasan RUU Pilkada.

Seluruh agenda rapat itu diadakan di Ruang Rapat Baleg, Nusantara I Lantai I, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Baidowi membenarkan agenda tersebut. "Betul (ada rapat terkait revisi UU Pilkada)," kata pria yang akrab disapa Awiek ini saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2024) malam.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut