Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putusan MKD soal Ahmad Sahroni Cs bakal Dibacakan di Rapat Paripurna DPR
Advertisement . Scroll to see content

DPR Gelar Paripurna Besok, Ketok Persetujuan Perppu Ciptaker Jadi UU

Senin, 20 Maret 2023 - 22:12:00 WIB
DPR Gelar Paripurna Besok, Ketok Persetujuan Perppu Ciptaker Jadi UU
Sidang paripurna DPR besok mengesahkan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang.  (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - DPR menggelar Sidang Paripurna pada hari Selasa (21/3/2023) besok. Salah satu yang dibahas yakni pengambilan keputusan tingkat II atas penetapan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang. 

Rencana Sidang Paripurna ini dibenarkan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi saat dikonfirmasi iNews.id. Pria yang akrab disapa Awiek itu juga turut memberikan agenda yang akan dibahas oleh DPR RI besok.

"Ya itu hasil rapat Bamus yang lalu yang mengagendakan pembahasan jadwal paripurna. Agendanya sebgaimana terlampir dalam surat undangan," kata Awiek saat dikonfirmasi, Senin (20/3/2023) malam.

Berdasarkan agenda yang diterima dari Awiek, tertera bahwa rapat Paripurna tersebut akan dilaksanakan pada hari Rabu, 21 Maret 2023 pukul 09.30 WIB di ruang rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut