Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putusan MKD soal Ahmad Sahroni Cs bakal Dibacakan di Rapat Paripurna DPR
Advertisement . Scroll to see content

DPR Gelar Paripurna Besok, Ketok Persetujuan Perppu Ciptaker Jadi UU

Senin, 20 Maret 2023 - 22:12:00 WIB
DPR Gelar Paripurna Besok, Ketok Persetujuan Perppu Ciptaker Jadi UU
Sidang paripurna DPR besok mengesahkan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang.  (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun, sejumlah agenda yang akan dibahas setidaknya ada lima agenda, di antaranya;

1. Pembicaraan tingkat II/Pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

2. Laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Gubernur Bank Indonesia, dilanjutkan pengambilan keputusan.

3. Pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dilanjutkan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

4. Persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan pengambilan keputusan.

5. Persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, dilanjutkan pengambilan keputusan.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut