Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Golkar Usulkan RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig Masuk Prolegnas 2026
Advertisement . Scroll to see content

DPR Kecam 2 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang, Pelaku Harus Dihukum Berat

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:23:00 WIB
DPR Kecam 2 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang, Pelaku Harus Dihukum Berat
Tersangka predator anak di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An'Nur di Kunciran Indah, Kota Tangerang. (Foto ilustrasi/istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR RI Arzeti Bilbina mengecam aksi predator anak di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An'Nur di Kunciran Indah, Kota Tangerang. Pencabulan ini mengakibatkan sejumlah anak menjadi korban predator. 

“Ini sebuah tindakan keji dan sangat mengkhawatirkan. Yayasan Panti Asuhan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak malah ada aksi yang tidak terpuji dari pemilik dan pengurusnya sendiri. Pelaku harus diberi hukuman seberat-beratnya,” ujar Arzeti Bilbina di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Arzeti menilai perlu ada pembentukan Badan Pengawas Khusus yang memiliki kewenangan penuh untuk mengawasi panti asuhan, daycare, dan yayasan serupa yang menampung anak-anak. 

“Fungsinya mengaudit, jika terbukti bersalah maka harus memberikan sanksi serta menutup lembaga yang terbukti mengeksploitasi anak-anak,” ujar Arzeti.

Arzeti berharap polisi bersama stakeholder terkait memberi pendampingan psikologis secara intensif bagi korban agar kejadian tersebut tidak berdampak untuk masa depan mereka.  

“Selain pemeriksaan kesehatan fisik, pendampingan psikologis bagi para korban yang intens harus menjadi prioritas. Ini demi kesehatan mental anak-anak yang mengalami kejadian keji yang sangat luar biasa itu,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut