Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Soeripto, Tokoh Intelijen dan Pendiri PKS yang Meninggal Dunia di Usia 89 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

DPR Minta Bawaslu Kembali Investigasi PSU di Kuala Lumpur

Minggu, 19 Mei 2019 - 11:52:00 WIB
DPR Minta Bawaslu Kembali Investigasi PSU di Kuala Lumpur
Wakil Ketua Komisi II DPR, Mardani Ali Sera. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia pada 16-17 Mei 2019. PSU tersebut merupakan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait temuan surat suara tercoblos pada gambar capres cawapres nomor urut 01 dan Partai NasDem.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Mardani Ali Sera mengatakan, ada potensi kecurangan penggelembungan suara yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) melalui kartu suara dengan alamat fiktif yang dikirim via Pos Malaysia pada PSU Kuala Lumpur. Temuan itu, merupakan laporan hasil investigasi Pusat Informasi dan Pelayanan (PIP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Malaysia.

"Saya meminta Bawaslu untuk segera turun ke lapangan melakukan investigasi kembali terhadap PSU Kuala Lumpur tanggal 16-17 Mei 2019. Ada potensi kecurangan kembali yang menguntungkan salah satu caleg dari partai tertentu," ujar Mardani, di Jakarta, Minggu (19/5/2019).

Dia meminta Bawaslu melakukan investigasi khusus terhadap proses pengiriman kartu suara via Kantor Pos Malaysia. "Investigasi yang telah dilakukan oleh PIP PKS Malaysia menunjukkan adanya DPT dengan alamat-alamat fiktif dengan potensi puluhan ribu pemilih fiktif," katanya.

Jika nantinya dalam investigasi tersebut membuktikan adanya kecurangan, Mardani berharap Bawaslu dapat membatalkan PSU Kuala Lumpur. Apalagi, waktu kian mepet hingga tanggal penetapan rekapitulasi suara nasional pada Rabu, 22 Mei 2019.

"Investigasi ini harus cepat dan harus segera ada solusi dan tindak lanjut. Bila ada bukti kecurangan yang kuat dan meyakinkan, saya usulkan PSU tanggal (16-17 Mei) di Kuala Lumpur dibatalkan, dan perlu adanya tindakan hukum yang tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat kecurangan tersebut," tutur Mardani.

Rencananya, Komisi II DPR dalam waktu dekat akan memanggil KPU dan Bawaslu untuk melaporkan PSU dan potensi kecurangan di berbagai daerah lain. "Demokrasi jangan sampai rusak oleh kecurangan, Komisi II DPR akan segera memanggil KPU dan Bawaslu untuk mengevaluasi Pemilu 2019," katanya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut