DPR Minta Kejagung dan Polri Klarifikasi Isu Jampidsus Diduga Dikuntit Oknum Anggota Densus
JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri memberikan klarifikasi soal isu Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah yang diduga dikuntit oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri. Rumor tersebut harus diluruskan.
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengaku telah mengikuti dan membaca pemberitaan terkait isu tersebut. Namun, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan informasi yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Namun demikian jika itu benar adanya, tentu menjadi keprihatinan kita bersama, dan juga keprihatinan serta kewaspadaan terhadap penegakan hukum kita," kata Didik saat dihubungi iNews.id, Sabtu (25/5/2024).
Dia menganggap kabar tersebut sudah berkembang menjadi perbincangan publik. Dirinya berharap tidak muncul spekulasi berlebihan dan salah yang bisa mengancam stabilitas penegakan hukum.
Oleh karena itu, Didik meminta Jampidsus atau Kejagung bisa mengonfirmasi dan mengklarifikasi rumor yang berkembang ini
"Selain Kejaksaan Agung, saya rasa Polri penting juga untuk segara mengklarifikasi pemberitaan tersebut. Rasanya jauh dari akal sehat publik, jika Polri menggunakan kekuatan yang tidak sesuai dengan tupoksinya," ujarnya.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana angkat bicara terkait isu tersebut. Dia mengaku baru mengetahui kabar itu dari awak media.
Oleh karena itu, Ketut belum bisa berkomentar lebih banyak terkait hal ini.
"Saya tidak mendapatkan info ini, justru saya tahu dari media," kata Ketut, Jumat (24/5/2024).
Editor: Rizky Agustian