Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Putuskan MBG Tak Boleh Pakai Anggaran Pendidikan, DPR: Bisa Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Advertisement . Scroll to see content

DPR Minta Pemerintah Cari Solusi Anggaran MBG usai MK Larang Pakai Dana Pendidikan

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:00:00 WIB
DPR Minta Pemerintah Cari Solusi Anggaran MBG usai MK Larang Pakai Dana Pendidikan
Anggota Komisi IX DPR Zainul Munasichin. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Zainul juga mengingatkan agar pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap jutaan penerima manfaat apabila sumber pendanaan MBG dialihkan dari pos anggaran lain, seperti kesehatan.

"Kan sekarang sudah 63 juta penerima manfaat yang sekarang sudah merasakan program MBG. Kalau hanya disisakan dari anggaran yang fungsi kesehatan, ya pasti buanyak sekali terjadi pengurangan penerima manfaat," ujarnya.

Dia menambahkan, pengurangan anggaran juga berpotensi memengaruhi operasional ribuan mitra penyelenggara program MBG.

"Otomatis akan berpengaruh terhadap operasional para mitra, faskes-faskes kita, yang sudah mencapai 27 ribu itu. Jadi ini perlu dipikirkan secara masak-masak menurut saya, enggak bisa hanya satu sisi saja. Semua sisi harus kita lihat dampak dari putusan MK," pungkasnya.

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk Program MBG dalam Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang dibacakan pada Kamis (30/7/2026). Dalam putusannya, MK menegaskan anggaran pendidikan harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan inti dan operasional pendidikan sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut