DPR Panggil Dirjen Dukcapil, KPU, dan Bawaslu Bahas DPT Pilkada
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia menyampaikan akan terus memastikan kesiapan dari pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 yang digelar di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dalam rangka memastikan kesiapan tersebut, Doli menyampaikan pada hari Kamis (19/11/2020) besok, DPR berencana akan kembali menggelar rapat bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu.
"Kami besok akan mengundang khusus lagi kementerian dalam negeri, khususnya Dukcapil dengan KPU dan Bawaslu," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2020).
Mengingat turut dihadirkan dari Dukcapil, dia menyebut pembahasan rapat akan berfokus pada kesiapan teknis yang terkait dengan pemilih. Dalam hal ini, tentang DPT yang sudah ditetapkan KPU beberapa waktu lalu.
"Ada hal-hal teknis yang perlu juga dicermati, misalnya soal DPT," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, KPU secara resmi mengumumkan DPT yang terdaftar Pilkada serentak 2020. Diketahui, pesta demokrasi lima tahunan ini digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
"Berikut rekapitulasi penetapan DPT dari 270 daerah yang menyelenggarakan pemilihan serentak 2020," kata Komisioner KPU Viryan Azis melalui keterangan tertulisnya, Selasa (27/10/2020).
Viryan menjelaskan, penyusunan DPT diawali dengan proses pencocokan dan penelitian (coklit) petugas ke tim setiap rumah pemilih. Data yang digunakan untuk coklit merupakan hasil sinkronisasi antara DPT Pemilu 2019 dan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) Pilkada 2020 milik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hasil coklit selanjutnya direkap dan ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS). Dia memaparkan, ada 100.309.419 pemilih yang ditetapkan di DPS.
"Namun, setelah dilakukan sinkronisasi, terdapat penambahan 49.733 pemilih, sehingga pemilih di DPT menjadi 100.359.152," ujar Viryan.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq