DPR Pastikan Surat Ekshumasi Afif Maulana Sudah Terbit
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad memastikan Polda Sumatera Barat (Sumbar) sudah menerbitkan surat ekshumasi atau pembongkaran makam Afif Maulana. Penerbitan ini sesuai dengan permintaan keluarga Afif.
"Polda atau kepolisian menerbitkan surat ekshumasi seperti yang diminta keluarga korban. Ini juga tujuannya supaya jangan sampai ada kemudian perkiraan-perkiraan negatif kepada polisi," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).
 
                                Dia sudah diberikan salinan surat ekshumasi tersebut lewat pesan singkat. Hanya saja, dia berharap salinan surat dapat dikirimkan secara langsung kepada Komisi III DPR, khususnya kepada keluarga dan tim kuasa hukum Afif Maulana.
"Alhamdulillah tadi surat ekshumasinya sudah dikirim ke Jakarta dan sudah langsung dilihat oleh pengacara dan keluarga korban," ujarnya.
 
                                        Diketahui, kasus kematian Afif Maulana di Padang, Sumbar, menjadi pembicaraan publik. Remaja itu dianggap meninggal tak wajar.