DPR: Pemeriksaan Habib Rizieq Wewenang Penuh Pemerintah Saudi
 
                 
                Menurut dia, dalam kasus Rizieq, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Indonesia di Saudi aktif melakukan pemantauan dan pendampingan atas peristiwa yang menimpa Rizieq.
Langkah Menlu dan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi dalam kasus HRS ini sudah tepat, karena melindungi warga negara Indonesia termasuk HRS.
”Peristiwa yang dialami HRS terjadi di Mekkah, Arab Saudi, bukan di Tanah Air. Baiknya, kita menyerahkan sepenuhnya kepada otoritas keamanan di Saudi atas masalah tersebut,” kata Ketua Fraksi PPP DPR ini.
Arwani menegaskan, Pemerintah Saudi memiliki kedaulatan yang mandiri untuk menuntaskan masalah tersebut. ”Semakin kita berspekulasi dan berhalusinasi justru semakin membuka ruang penghinaan kepada kedaulatan Arab Saudi,” katanya.
Editor: Zen Teguh