Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi VIII DPR dan Menhaj Gelar Rapat Tertutup, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

DPR-Pemerintah Sepakat Pilkada Serentak 2020 Digelar 9 Desember

Selasa, 14 April 2020 - 20:56:00 WIB
DPR-Pemerintah Sepakat Pilkada Serentak 2020 Digelar 9 Desember
DPR dan pemerintah sepakat pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 digelar 9 Desember. (Foto: ilustrasi/dok. Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

Usulan ini merujuk pada Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/ 2019 dan evaluasi keserentakan pemilu pada 2019.

KPU dalam rapat tersebut mengusulkan tiga opsi jadwal penundaan Plkada serentak 2020. Pertama, opsi optimistis 9 Desember 2020. Kedua, 1 April 2021 dan Opsi 3 September 2021.

Terhadap opsi ini, Mendagri Tito Karnavian setuju usulan opsi 1 yakni 9 Desember 2020. Opsi optimistis ini dipilih karena telah tersedianya anggaran Pilkada serentak 2020 pada APBD 270 daerah yang akan pilkada.

Dengan demikian, anggaran Pilkada 2020 tetap pada posisi saat ini dan tak ada realokasi. Selain itu, tenggat waktu tanggap darurat Covid-19 yang ditentukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yakni hingga 29 Mei 2020.

“Kita bisa mengambil opsi optimistis, yakni pilkada digelar pada Desember 2020 dengan harapan situasi Covid-19 ini sudah selesai," kata Tito.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut