Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Siak Bunuh Teman gegara Matikan Hotspot, Padahal Sudah Izinkan Istrinya Disetubuhi
Advertisement . Scroll to see content

DPR Perkirakan Pemenang Pilkada yang Bersengketa di MK Dilantik Pertengahan Maret

Kamis, 23 Januari 2025 - 01:01:00 WIB
DPR Perkirakan Pemenang Pilkada yang Bersengketa di MK Dilantik Pertengahan Maret
Rapat Komisi II DPR bersama pemerintah (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda memperkirakan, kepala daerah yang hasil pilkadanya digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan tetap dinyatakan pemenang bakal dilantik pertengahan Maret 2025. Jadwal ini belum resmi ditetapkan oleh DPR dan pemerintah.

"Secara teknis mungkin mereka akan bisa dilantik di pertengahan Maret tahun 2025, paling cepat," kata Rifqi usai rapat kerja di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Rifqi menyatakan, DPR menghormati bergulirnya proses sengketa Pilkada 2024 di MK saat ini. Termasuk jika MK memutuskan perubahan hasil pilkada.

"Ya kita tunggu hasil putusan MK, karena amar putusannya tentu nanti berbeda-beda," ujar Rifqi.

Sebelumnya, Komisi II DPR dan pemerintah sepakat, kepala daerah yang hasil pilkadanya tak digugat ke MK bisa dilantik pada 6 Februari 2025. Kesepakatan itu diketok dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama jajaran KPU, Bawaslu dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

"Untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh presiden RI di Ibu Kota Negara. Kecuali, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku," bunyi kesimpulan raker tersebut.

Sementara itu, pelantikan kepala daerah yang wilayahnya masih dalam proses sengketa, menunggu hingga ada putusan MK.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut