DPR Putuskan Bentuk Badan Aspirasi, Puan: Tugasnya Tampung Aspirasi Masyarakat
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkap rencana pembentukan Badan Aspirasi di DPR. Menurutnya, Badan Aspirasi bukan hanya untuk memfasilitasi masyarakat yang melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR saja, tapi juga menampung semua bentuk aspirasi yang disampaikan rakyat.
"Misalkan ada keluhan di bawah seperti korban mafia tanah, korban pinjol, korban judol, atau lainnya seperti korban ketidakadilan dari penegak hukum, rakyat bisa mengadu di badan tersebut," kata Cucun, Rabu (9/10/2024).
Badan Aspirasi rencananya tak hanya menangani pengaduan masyarakat secara pribadi. Badan Aspirasi DPR juga akan memfasilitasi aspirasi rakyat terkait fungsi dan kewenangan dewan, baik di sektor legislasi, penganggaran, pengawasan terhadap undang-undang (UU) dan program pemerintah, hingga diplomasi parlemen.
“DPR ini kan memang rumah rakyat, jadi Badan Aspirasi ini untuk menampung aspirasi rakyat. Suara rakyat harus didengar, kita akan ada satu badan yang menangani aspirasi rakyat nanti," katanya.
Editor: Reza Fajri