DPR Sebut Implementasi Perpres RAN PE Kunci Meredam Terorisme
Makassar lanjut dia, merupakan salah satu kota perekonomian terpenting di Indonesia, khususnya di Kawasan Indonesia Timur. Tragedi yang terjadi di depan Gereja Katedral Makassar jelas mengganggu stabilitas keamanan dan sosial di kota tersebut.
"Saya meminta agar pemerintah dan semua pihak terkait segera menyusun rencana aksi pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, dan mengimplementasikannya secepat mungkin," kata Azis.
Lebih jauh Azis menjelaskan Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2021, terutama Pasal 1 ayat 4 telah mengamanahkan RAN PE sebagai serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana. Tujuannya untuk mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Adapun aksi yang dimaksud Azis lebih menitikberatkan pada kegiatan atau program sebagai penjabaran lebih lanjut dari RAN PE untuk dilakukan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
"Rumusan dan konsepnya harus segera diimplementasikan. RAN PE menjadi dasar agar hak aman warga negara dan stabilitas keamanan nasional terjaga," tuturnya.