DPR Sebut Implementasi Perpres RAN PE Kunci Meredam Terorisme
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin mendesak strategi penanganan teroris ditinjau ulang. Hal tersebut menurutnya perlu dilakukan setelah melihat dua aksi teror di Makassar, Sulawesi Selatan dan Jakarta dalam kurun waktu kurang dari seminggu.
Azis mengatakan DPR juga mendorong pentingnya literasi digital tentang pemahaman radikal beserta dampak dan bahayanya. Proses penyusunan dapat melibatkan tokoh agama, pesantren dari Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah sebagai jangkar deradikalisasi.
"Pengaruh kuat radikalisme dan ekstremisme harus dihentikan. Ikhtiar ini tentu tidak sebatas edukasi kepada pelajar dan keluarga secara langsung. Tapi penting pula membatasi mesin browsing yang selama ini memberikan pengaruh paling dominan," kata Azis Syamsuddin di Jakarta, Kamis (1/4/2021).
Terkait aksi teror yang terjadi di Makassar pada Minggu (28/3/2021) dan penyerangan di Mabes Polri (31/3/2021), Azis Syamsuddin mendorong urgensi percepatan implementasi pelaksanaan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 tahun 2021. Perpres tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme (RAN PE) tahun 2020-2024 ini, kata Azis sejatinya harus berjalan di semua sektor.
"Kami mendesak agar pemerintah segera melakukan percepatan dalam implementasi pelaksanaan amanat Perpres tersebut. Terlebih tujuan dari dikeluarkannya RAN PE tersebut adalah untuk meningkatkan pelindungan hak atas rasa aman warga negara dari ekstremisme yang mengarah terorisme," ujar Azis.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, Perpres menjadi bagian dari pelaksanaan kewajiban negara terhadap hak asasi manusia dalam rangka memelihara stabilitas keamanan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
"Di tengah bencana pandemi covid-19 saat ini, masyarakat dan negara membutuhkan rasa aman untuk bekerja dan bangkit dari keterpurukan," ucap Azis.
Makassar lanjut dia, merupakan salah satu kota perekonomian terpenting di Indonesia, khususnya di Kawasan Indonesia Timur. Tragedi yang terjadi di depan Gereja Katedral Makassar jelas mengganggu stabilitas keamanan dan sosial di kota tersebut.
"Saya meminta agar pemerintah dan semua pihak terkait segera menyusun rencana aksi pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, dan mengimplementasikannya secepat mungkin," kata Azis.
Lebih jauh Azis menjelaskan Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2021, terutama Pasal 1 ayat 4 telah mengamanahkan RAN PE sebagai serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana. Tujuannya untuk mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Adapun aksi yang dimaksud Azis lebih menitikberatkan pada kegiatan atau program sebagai penjabaran lebih lanjut dari RAN PE untuk dilakukan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
"Rumusan dan konsepnya harus segera diimplementasikan. RAN PE menjadi dasar agar hak aman warga negara dan stabilitas keamanan nasional terjaga," tuturnya.
Terakhir, Azis mendukung Polri untuk mengusut tuntas dan terus mengungkap jaringan terorisme di Tanah Air. Penangkapan sejumlah terduga teroris di Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur disusul aksi penggerebekan dan penangkapan di Jalan Raya Cikarang, Bekasi, Jawa Barat setelah bom bunuh diri di pintu gerbang Gereja Katedral Makassar menurutnya perlu diperluas.
"Apresiasi atas kesigapannya," ujar Azis.
Meski demikian, Azis berpesan fungsi intelijen harus terus ditingkatkan. Polri dan BNPT harus mampu menggandeng semua elemen, terlebih berdasarkan data BNPT, jumlah teroris mencapai 6.000 orang lebih. Angka yang disajikan sangat meresahkan dan mengganggu keamanan.
"BNPT sebagai role model dalam pencegahan terorisme harus mampu menunjukan kelasnya. Tentu tidak hanya sebatas penindakan, tetapi pencegahan lebih penting," kata Azis Syamsuddin.
Editor: Rizal Bomantama