Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasbi Desak DPR Segera Bahas UU Ketenagakerjaan Baru dengan Libatkan Buruh
Advertisement . Scroll to see content

DPR Temui Massa Buruh KASBI, Sepakat Bikin UU Ketenagakerjaan Baru

Kamis, 06 November 2025 - 18:13:00 WIB
DPR Temui Massa Buruh KASBI, Sepakat Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Ketua BAM DPR Ahmad Heryawan menemui massa buruh dari KASBI yang berdemonstrasi, Kamis (6/11/2025). (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR menemui massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/11/2025). DPR menyepakati usulan para buruh yang berdemonstrasi untuk menyusun Undang-undang Ketenagakerjaan baru.

Ketua BAM DPR Ahmad Heryawan mengatakan pihaknya telah berdiskusi langsung dengan perwakilan KASBI. Aher, sapaan akrabnya, mengatakan pertemuan itu berlangsung hingga tiga jam.

"Memang tadi juga ada perbincangan apakah ini memang revisi atau karena UU 13/2003 itu sudah banyak revisi, perubahan, puluhan kali di-MK-kan dan tentu, karena perubahannya sudah banyak maka ke depan mungkin lebih baik UU tersebut menjadi UU baru, bukan lagi revisi," kata Aher kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).

Dia menjelaskan, BAM DPR juga menerima gambaran konsep Undang-Undang Ketenagakerjaan baru dari KASBI. Pada intinya, undang-undang itu akan lebih pro untuk pekerja.

Salah satunya terkait masalah perjanjian kerja. Menurut Aher, seharusnya perjanjian kerja berupa kontrak tidak boleh dilakukan berkali-kali. 

Dia mengatakan konsep kontrak berulang justru membuat pekerja tidak memiliki kepastian menjadi pekerja tetap.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut