Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 50 Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pati, DPR Minta Kemenag Tak Asal Beri Izin Ponpes
Advertisement . Scroll to see content

DPR Setujui Pembentukan Pansus Evaluasi Pelaksanaan Haji 2024

Kamis, 04 Juli 2024 - 21:18:00 WIB
DPR Setujui Pembentukan Pansus Evaluasi Pelaksanaan Haji 2024
DPR menyetujui usulan pembentukan pansus untuk mengevaluasi pelaksanaan haji 2024. Usulan disampaikan dalam rapat paripurna DPR hari ini. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan DPR menyetujui usulan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024. Usulan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPR, Kamis (4/7/2024).

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR, John Kennedy Aziz menyampaikan banyak permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Timwas menilai, ada pelanggaran undang-undang di balik pembagian tambahan kuota haji.

"Di samping itu ada masalah haji yang lain seperti overcapacity tenda di Mina, Arafah, makanan, dan transportasi selama di Arab Saudi. Itu adalah suatu permasalahan yang tahun ke tahun tidak ada penyelesaiannya oleh pemerintah," kata John Kennedy dalam interupsinya di ruang rapat paripurna.

Legislator Golkar itu menyampaikan usulan pembentukan pansus ini telah dibahas pada saat rapat timwas di Arab Saudi. Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Lodewijk F. Paulus.

Menindaklanjuti usulan tersebut, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel yang bertindak sebagai pimpinan rapat paripurna menerima usulan Timwas Haji DPR.

"Baik karena waktu sudah selesai, saya kira karena Pak Lodewijk sudah mengatakan membuat Pansus ya kami menyetujui untuk dibuat pansus," ujar Gobel sambil mengetuk palu sidang.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut