Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Tiba di KPK, Diperiksa terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 
Advertisement . Scroll to see content

DPR Setujui Tambahan Biaya Operasional Haji 2022, Tak Ada Pembebanan ke Calon Jemaah

Selasa, 31 Mei 2022 - 18:21:00 WIB
DPR Setujui Tambahan Biaya Operasional Haji 2022, Tak Ada Pembebanan ke Calon Jemaah
Ilustrasi ibadah haji (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR menyetujui usulan penambahan biaya operasional penyelenggaraan haji tahun 2022 yang dilayangkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Penambahan biaya operasional haji yang disepakati yakni Rp1,5 triliun.

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyampaikan, tambahan biaya ini akan bersumber dari nilai manfaat dan nilai efisiensi dana keuangan haji dari tahun-tahun sebelumnya. Jadi, calon jemaah haji 2022 tidak dibebankan di biaya ini.

"Tidak ada penambahan setoran dari jemaah haji yang akan berangkat tahun ini. Jadi kepada seluruh calon jemaah haji, tidak perlu galau atau risau, kami sudah putuskan," kata Yandri usai Rapat Kerja bersama Menag, di Gedung Nusantara II DPR, Selasa (31/5/2022).

Berikut rincian sumber dana tambahan biaya operasional haji 2022:

Satu, biaya Masyair jemaah haji reguler dengan jumlah Rp1.491.625.022.686 nantinya akan diambil dari dua sumber pembiayaan. Pertama, efisiensi penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp700.000.000.000 dan kedua, nilai manfaat sebesar Rp791.625.022.687.

Dua, biaya Technical Landing Jemaah Embarkasi Surabaya dengan biaya tambahan yang diperlukan sebesar Rp25.733.232.000. Tambahan anggaran ini akan bersumber dari efisiensi penyelenggaraan ibadah haji.

Ketiga, selisih kurs kontrak penerbangan dengan jumlah tambahan biaya yang dibutuhkan sebesar Rp19.279.594.400. Adapun untuk memenuhi tambahan biaya ini akan bersumber dari beberapa aspek seperti, efisiensi valas sebesar Rp2.000.000.000; safeguarding sebesar Rp4.000.000.000 dan efisiensi penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp13.279.594.400.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut