Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Usul Banjir-Longsor di Sumatera Ditetapkan Bencana Nasional, Ini Respons Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

DPR Soroti Dugaan Isu Uang Tebusan dan Doxing ke Pendemo: kok Masih Juga Jadi Objekan

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 20:39:00 WIB
DPR Soroti Dugaan Isu Uang Tebusan dan Doxing ke Pendemo: kok Masih Juga Jadi Objekan
Kericuhan saat aksi demonstrasi penolakan revisi UU Pilkada di Gedung DPRD Kota Malang, Jumat (24/8/2024) petang. (Foto: MPI/Avirista M)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR RI mengecam berbagai aksi anarkistis yang dilakukan aparat ke pendemo dalam aksi menolak revisi UU Pilkada. DPR juga menyoroti dugaan permintaan uang tebusan dan doxing yang dilakukan oknum aparat ke peserta aksi demo.

Berdasarkan informasi, ada 300 lebih peserta aksi yang ditangkap dalam demo tolak Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (22/8) lalu. Saat ini para pendemo yang telah ditangkap itu mulai dibebaskan setelah dijamin pimpinan DPR.

"Anak muda pejuang demokrasi Indonesia ini harusnya didukung dan dilindungi, bukan malah ditangkap. Kami meminta pihak keamanan untuk segera melepaskan para demonstran yang belum dibebaskan. Bukan hanya yang di Jakarta, tapi di daerah-daerah juga,” ujar Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez, Sabtu (24/8/2024). 

Gilang menekankan Indonesia merupakan negara demokrasi di mana aksi unjuk rasa dilindungi oleh konstitusi. Sehingga aparat keamanan seharusnya tidak melakukan penangkapan kepada demonstran yang tidak melakukan provokasi.

"Demonstrasi adalah hak yang dijamin oleh konstitusi. Penting bagi aparat untuk menghormati hak ini selama demonstrasi berlangsung damai dan tidak melanggar hukum," kata Gilang. 

Dia juga menyoroti dugaan pemerasan oleh oknum aparat yang meminta tebusan uang untuk pembebasan pendemo yang ditangkap. IPW melaporkan para pendemo dibatasi untuk mendapat pendampingan hukum.

"Permintaan uang untuk pembebasan pendemo yang ditangkap itu sudah masuk kategori pemerasan. Yang benar saja dong, masak aksi membela demokrasi kaya gini kok masih juga dijadikan bahan objekan. Kalau sampai ini benar terbukti, harus ada evaluasi," kata Gilang. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut