Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Pencurian Kotak Amal di Musala Terekam CCTV
Advertisement . Scroll to see content

DPR Soroti Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjol, Minta OJK Turun Tangan

Rabu, 10 Juli 2024 - 21:02:00 WIB
DPR Soroti Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjol, Minta OJK Turun Tangan
DPR meyoroti penyalahgunaan data pribadi para pelamar di Jaktim. OJK diminta turun tangan menindaklanjuti kasus itu. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi XI DPR menyoroti penyalahgunaan data pribadi oleh oknum tak bertanggung jawab untuk pembuatan rekening bank dan pengajuan pinjaman online (pinjol). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta segera turun tangan untuk mendalami kasus itu.

Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad mencontohkan kasus penyalahgunaan data pelamar kerja di Jaktim yang tengah menjadi sorotan. Kasus itu, menurutnya, menunjukkan OJK kurang mampu melakukan pengawasan dan penindakan.

"OJK bila dilihat fungsinya saat ini hanya sebagai lembaga yang menerima laporan saja, tetapi tidak ada penindakan pengawasannya," kata Kamrussamad kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).

Dia menuturkan kasus ini menunjukkan betapa buruk kualitas industri keuangan di Indonesia. Validasi data yang dilakukan sangat buruk sehingga membuat kepercayaan publik menurun.

Dia mengatakan perlu evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola sistem keuangan digital yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan. Sesuai mandat UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, transaksi keuangan digital wajib diamankan dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi. 

"Jadi, mulai dari dia kan yang memberi izin, dia yang mengawasi, dia yang menyelidiki, dia yang menindak atau memvonis. Nah SDM-SDM yang dia pakai ini, bangun sistem pendidikan. Karena kalau tidak disiapkan SDM-nya, sulit. Yang kuat, yang andal, yang unggul itu sulit," ujar dia.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan pihaknya akan mendalami laporan-laporan masyarakat terkait penyalahgunaan identitas pribadi pelamar kerja untuk pinjol. Dia memastikan OJK akan memberikan sanksi tegas apabila ada kelalaian dari pihak bank atau fintech.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut