DPR Soroti Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjol, Minta OJK Turun Tangan
"Kami akan lihat lebih lanjut pendalaman mengenai hal itu, karena tentu kalau hal itu benar dan demikian berarti tidak tepat dengan perilaku suatu perusahaan di sektor jasa keuangan (sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku). Kami akan dalami informasi tadi itu, ya, dengan data yang sebenarnya," tutur Mahendra.
Mahendra juga memastikan OJK akan mendalami kasus 27 pelamar kerja di Jaktim yang datanya dipakai orang tak bertanggung jawab untuk pinjol.
Berdalih Minta Data untuk Proses Rekrutmen Kerja, Ternyata Malah Dipakai Pinjol
"Pengaturan dan sanksi mengenai hal-hal itu sudah jelas. Hanya memang kasus persisnya seperti apa yang terjadi itu kami akan pelajari," kata Mahendra.
Diketahui, sebanyak 26 orang pelamar kerja menjadi korban penipuan dan penggelapan bermodus pencurian data pribadi untuk pinjol. Pelaku penipuan diduga oknum karyawan toko telepon seluler di Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jakarta Timur berinisial R.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, R awalnya menawarkan lowongan pekerjaan sebagai admin konter handphone.
“Kemudian, korban diminta oleh terlapor untuk menyerahkan beberapa persyaratan, antara lain identitas diri, data diri, KTP, dan juga foto selfie dengan KTP,” kata Ade Ary, dikutip Rabu (10/7/2024).
Setelah menerima data dan identitas para korban, pelaku kemudian menggunakannya untuk pinjaman online. R mengajukan pinjol tanpa sepengetahuan korban.
Editor: Rizky Agustian