Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Pencurian Kotak Amal di Musala Terekam CCTV
Advertisement . Scroll to see content

DPR Soroti Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjol, Minta OJK Turun Tangan

Rabu, 10 Juli 2024 - 21:02:00 WIB
DPR Soroti Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjol, Minta OJK Turun Tangan
DPR meyoroti penyalahgunaan data pribadi para pelamar di Jaktim. OJK diminta turun tangan menindaklanjuti kasus itu. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami akan lihat lebih lanjut pendalaman mengenai hal itu, karena tentu kalau hal itu benar dan demikian berarti tidak tepat dengan perilaku suatu perusahaan di sektor jasa keuangan (sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku). Kami akan dalami informasi tadi itu, ya, dengan data yang sebenarnya," tutur Mahendra.

Mahendra juga memastikan OJK akan mendalami kasus 27 pelamar kerja di Jaktim yang datanya dipakai orang tak bertanggung jawab untuk pinjol.

"Pengaturan dan sanksi mengenai hal-hal itu sudah jelas. Hanya memang kasus persisnya seperti apa yang terjadi itu kami akan pelajari," kata Mahendra.

Diketahui, sebanyak 26 orang pelamar kerja menjadi korban penipuan dan penggelapan bermodus pencurian data pribadi untuk pinjol. Pelaku penipuan diduga oknum karyawan toko telepon seluler di Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jakarta Timur berinisial R.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, R awalnya menawarkan lowongan pekerjaan sebagai admin konter handphone.

“Kemudian, korban diminta oleh terlapor untuk menyerahkan beberapa persyaratan, antara lain identitas diri, data diri, KTP, dan juga foto selfie dengan KTP,” kata Ade Ary, dikutip Rabu (10/7/2024).

Setelah menerima data dan identitas para korban, pelaku kemudian menggunakannya untuk pinjaman online. R mengajukan pinjol tanpa sepengetahuan korban.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut