DPR Soroti Selisih Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Masyarakat Curiga
“Lebih dari itu, pernyataan dari Kejagung tersebut sempat membuat masyarakat kecewa dan tidak percaya dengan Pertamina. Beberapa masyarakat bahkan sampai mengisi bahan bakarnya di SPBU selain Pertamina, ini tentu merugikan negara,” kata Abdullah.
Kendati demikian, Abdullah menyatakan pihaknya mendukung Kejagung untuk memberantas korupsi. Namun, dia meminta agar praktik pemberantasan korupsi dilakukan secara profesional, bukan dengan mengedepankan sensasi dan bombastis untuk pemberitaan media.
“Kejagung dan aparat penegak hukum (APH) mesti profesional, transparan dan akuntabel dalam menindak kasus korupsi yang ada," tukas pria yang akrab disapa Abduh itu.
"Jangan membuat masyarakat bingung, panik dan menimbulkan ketidakpercayaan yang berisiko menghadirkan kerugian baru lainnya yang tidak terkait dengan kasus korupsi yang sedang diusut,” lanjut Abduh.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan tidak adanya istilah atau diksi oplosan dalam dakwaan kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah PT Pertamina.
Dia menyampaikan istilah oplosan tidak digunakan dalam produksi BBM. Adapun, istilah yang dipakai adalah blending atau pencampuran komponen bahan bakar dengan kadar oktan (RON) yang berbeda.